Kiriman dari luar negeri dapat memerlukan identitas penerima untuk pemberitahuan pabean Indonesia. Pastikan nama penerima dan alamat sesuai dokumen yang digunakan.
Dokumen kiriman dapat memuat NPWP penerima. Jika tidak ada, ketentuan kepabeanan memperbolehkan identitas lain, seperti NIK untuk warga negara Indonesia atau nomor paspor untuk warga negara asing, sesuai kategori penerima.
Tidak setiap pesanan memerlukan foto KTP bagian depan dan belakang. Jika kurir atau pihak berwenang meminta dokumen tambahan, periksa identitas peminta, tujuan, dan saluran pengirimannya. Berikan hanya data yang diperlukan melalui saluran resmi. Jangan unggah dokumen identitas ke ulasan publik.
Informasi identitas diproses sesuai Kebijakan Privasi. Hubungi kami bila permintaan tampak tidak jelas atau berlebihan.
Rujukan: FAQ resmi Bea Cukai tentang barang kiriman.
Hubungi kami melalui service@mail.mommyego.com. Untuk pertanyaan pesanan, sertakan nomor pesanan dan ringkasan masalah. Jangan kirim kata sandi, kode OTP, atau nomor kartu pembayaran lengkap.